| | | Biaya pendidikannya dihitung dgn komitmen serta pemikiran yang sangat penuh kecermatan agar tidak memberatkan masyarakat, disebabkan selain diringankan berwujud subsidi silang, juga diberikan bantuan fasilitas utk keringanan membayar pinjaman dana pendidikan tanpa bunga serta tidak memakai agunan, sehingga bisa diangsur per bulan sesuai kesanggupan keuangan/finansial calon mhs.
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka" adalah perintah Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UURI No.20 Th.2003). Selanjutnya pada Penjelasan Peraturan tersebut diterangkan : "Multi entry-multi exit system."
Juga berdasarkan UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Sebagai wujud memenuhi kebutuhan terkait Perguruan Tinggi Swasta tersebut menyelenggarakan Program Kuliah Wiraswasta (Blended) ini sekaligus melaksanakan Komitmen Sosial. Diantaranya dng menyediakan kesempatan kepada semua warga negara alumni/lulusan SMA/K, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, Sarjana (S-1) / setaraf, dsb, baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki keuangan / penghasilan terbatas, utk memajukan kuliah formal (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana / S1 atau Diploma Tiga (D-III) atau S-2 (Magister) pada jurusan yang disukai, secara layak serta berbobot / mutu sebagaimana keunggulan masing2 Perguruan Tinggi Swasta tersebut . . . . ➡ lihat semuanya
|
☻ Terakreditasi ☻ Penerimaan Calon Mhs Baru dilakukan Setiap Semester Institusi Pendidikan Tinggi Terpercaya & Terakreditasi penyelenggara Program Kuliah Wiraswasta tersebut, bisa ditampilkan di bawah ini. | Keterangan: BL = Blended Learning |
Pendaftaran Calon Mahasiswa S1, D3, S2Program Kuliah Wiraswasta / Program Perkuliahan Karyawan (P2K) / Program Hybrid Semester Ganjil 2026/2027 ✳ Ditujukan bagi alumni/lulusan SMA/K, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, dsb; memajukan kuliah formal ke Program Sarjana (S-1) atau Diploma Tiga (D-III) atau pindah peminatan. ✳ Ditujukan utk alumni/lulusan Sarjana (S-1) / setaraf memajukan kuliah formal ke Program Pascasarjana / Magister (S-2).
| ◭ | Biaya Penerimaan Calon Mhs = Rp 100.000,- | | ◭ | Penerimaan Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ◭ | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru bisa dilakukan dng salah satu cara berikut ini.
|
|
|
|
| | Silakan klik di bawah ini (ke Koleksi Jenis Foto PTS-PTS)
|
| | Alumni/lulusan Program Kuliah Wiraswasta (Blended) juga sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu yang tak sama dan mengaplikasikan bantuan mereka; bisa mengaplikasikan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sebagaimana bidang ilmunya, bisa mengikuti perkembangan baru pada bidang kemahirannya, dan menyelenggarakan penelitian.
Kompetensi dasar alumni/lulusan Program Kuliah Wiraswasta (Blended) ialah memperoleh bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; sanggup menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan selamanya maju serta berkembang; bisa menelusuri dan mendapatkan informasi ilmiah; mengetahui cara serta dapat selamanya belajar; dalam menangani tiap permasalahan, sanggup mengungkap struktur serta inti permasalahan dan menetapkan prioritas tahapan pemecahannya.
Mahasiswa dapat mengulang matakuliah sekiranya tidak lulus di suatu matakuliah tersebut pada periode/tahun berikutnya (kapan saja) tanpa dikenakan biaya apapun.
Jadwal perkuliahannya berbobot / mutu, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja, serta mahasiswa masih mempunyai waktu luang utk berlibur/istirahat, dsb.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pada setiap jurusannya.
Alumni/lulusan Program Kuliah Wiraswasta (Blended) sanggup mengaplikasikan teknologi informasi sesuai bidang ilmunya; dapat mengaplikasikan ilmu; cakap serta terampil sesuai bidang kemahirannya; bisa memperoleh solusi permasalahan secara logika, mengaplikasikan data/informasi yang dimiliki; dapat memakai konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; bisa mandiri dalam berkarier dan upaya; sanggup aktif berperan-serta dlm rangka kelompok kerja.
Utk mahasiswa yang kerja dgn sistem peralihan waktu / sistem shift, kerja lembur, atau tugas ke luar kota/negeri, dsb, maka melalui prosedur tertentu. Mahasiswa tersebut diberi izin tidak hadir di kelas/kuliah dalam beberapa pertemuan.
Mahasiswa yang kerja dgn sistem peralihan waktu / sistem shift, tetap bisa mengikuti kuliah formal dgn baik. Oleh karena sistem studinya diselenggarakan secara profesional dan berbobot / mutu tinggi dng melakukan perpaduan antara Program Kuliah Wiraswasta (Blended) serta Program Kelas Reguler, agar mahasiswa yang bekerja dgn sistem peralihan waktu / sistem shift dapat mengikuti kuliah formal di program lainnya dgn prosedur tertentu.
Kurikulum serta proses belajar-mengajarnya dibuat sedemikian rupa memakai Sistem Kredit Semester (SKS) yang diselenggarakan secara profesional dan cocok bagi mereka yang sudah kerja (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dsb), agar mahasiswa yang sibuk berkarir tetap dapat menuntaskan studi tepat waktu sebagaimana masa studinya.
Paling dipercaya dlm rangka penyelenggaraan Program Kuliah Wiraswasta (Blended), karena sudah mematuhi dua persyaratan / term mutlak penyelenggaraan program terkait, ialah :
- Penyelenggaraannya sudah sesuai dgn norma dan kaidah akademik (sesuai dgn seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku).
- Penyelenggaraannya sesuai dgn semua tuntutan dunia kerja (kurikulum, waktu perkuliahan, jadwal perkuliahan, sistem studi, dsb).
. . . . ➡ tampilkan semua |
|
| |
Mahasiswa (peserta kuliah formal) Program Kuliah Wiraswasta (Blended) yaitu orang-orang yang sudah bekerja maupun orang-orang yang belum kerja.
Selama ini mahasiswa yang sudah kerja, selamanya bisa meningkatkan karir serta penghasilannya selama kuliah formal. Mereka memiliki pertambahan karir serta pertambahan penghasilan dari temannya.
Namun mahasiswa yang belum bekerja, akan mendapat pekerjaan dari rekan-rekan mahasiswanya maupun alumni/lulusannya, utamanya teman yang sudah kerja (sbg pekerja, profesional, pegawai negeri sipil, enterprenir, pengatur firma, dsb). . . . . ➡ lihat lengkap |
|
| |
| |